Khilafiyah Tentang Cairan Kuning Dan Bening

Khilafiyah Tentang Cairan Kuning Dan Bening Sail: Yangkuku Assalamu alaikum Deskripsi Masalah Ada seorang wanita pernah mendengar dari seseorang yang mengatakan jika warna kuning keluarnya sudah 2 hari atau bahkan lebih dari 2 hari, ketika terjadi dalam 2 hari berturu-turut warna kuningnya sama, maka harus mandi wajib walaupun belum sampai 15 hari haidnya. Karena masa sucinya dianggap sudah lewat. Pertanyaan: 1. Apakah benar ada yang berpendapat demikian ? 2. Apakah boleh mengikuti pendapat yang demikian? Jawaban: Wa'alaikumusalam warohmatullohi Waalaikumsalaam 1.Tidak benar, karena menurut ulama tidak mesti 2 hari atau lebih dari dua hari, akan tetapi asalkan keluar di luar adat haid maka hukum nya ini bukan haid sehingga harus mandi wajib dan ini adalah pendpat muqobil asoh. Sementara untuk pendapat asoh nya, kuning hukum nya haid selama keluar nya masih di dalam lingkup 15 hari dari darah pertama keluar . 2 .Boleh Boleh menghukumi kuning ini bukan haid , karena mem...